Deskripsi
Sejarah Freeport di Papua,
disusun berdasarkan pembagian periode:
Penulis John pakage
Periode Awal (1960-1967)
Pada tahun 1960, pemerintah Indonesia melalui Badan Pertambangan Nasional (BPN) memberikan izin
eksplorasi kepada Freeport Sulphur Company (FSC), sebuah perusahaan tambang asal Amerika Serikat.
Awalnya, izin tersebut diberikan untuk menjelajahi kekayaan mineral di pegunungan Papua. Tiga tahun
setelah izin dikeluarkan, tim eksplorasi FSC menemukan cadangan tembaga dan emas yang sangat besar
di Ertsberg, sebuah wilayah terpencil di Mimika, Papua.
Pada tahun 1967, Indonesia yang baru saja menandatangani Kontrak Karya pertama dengan Freeport,
melihat tambang ini sebagai potensi besar untuk mendongkrak ekonomi nasional. Freeport Indonesia
(PT FI) pun resmi didirikan dan mulai mempersiapkan operasional. Di balik euforia ini, masyarakat adat
setempat perlahan mulai merasakan dampaknya, terutama terkait hilangnya akses terhadap tanah adat
mereka.
Ulasan
Belum ada ulasan.